Brebes - Menjelang pemilu serentak 2024, KPU RI Brebes mengadakan sosialisasi dan pendidikan bakal suara pemilu serentak di resto Teras padi Brebes, dengan narasumber langsung dari salah satu anggota DPR RI Agung Widyantoro S.H M.SI serta anggota KPU Kabupaten Brebes divisi perencanaan data dan informasi Mochamad Muarofah, M.kom.Si yang juga dihadiri oleh kurang lebih 100 tamu dari berbagai sekmen delegasi desa di kabupaten Brebes, Sabtu (12/08/2023).
Sosialisasi ini diadakan untuk mendidik bakal suara pemilu serentak yang akan diselenggarakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Yang mana masyarakat diwajibkan untuk menggunakan hak suaranya sebagai warga negara untuk turut ikut serta dalam pelaksanaan pesta dekmokrasi dan berdasarkan murni dari hati nuraninya tanpa paksaan dari berbagai kepentingan manapun.
Perlu ditegaskan kembali bahwa setiap masyarakat yang sudah cukup umur, menikah ataupun belum wajib terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan sudah di tetapkan kemarin pada 21 juli 2023 berjumlah 1.511.717 pemilih. Dalam hal ini, masyarakat bisa langsung mengecek dalam website https://cekdptonline.kpu.go.id Tanpa harus datang langsung ke balai desa atau kecamatan, dan bagi siapa yang ingin melakukan pemindahan dalam memilih bisa datang ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau KPU kabupaten/kota, ungkap anggota KPU kab.Brebes, Sabtu (12/08/2023).
Jika sudah melaksanakan kewajiban dengan baik, maka siapapun nanti pemimpin yang menang, masyarakat dapat hak untuk menagih janji yang pernah diucapkan dalam kampanye nanti. Selain itu, dalam sosialisasi tersebut juga memberitahukan bahwa surat suara yang akan dipakai pada saat Pemilu adalah biru untuk DPRD Provinsi, hijau untuk DPRD kabupaten, abu-abu untuk Presiden, dan merah untuk DPD, tegas Agung widyantoro S.H MSI.
"Pemilu adalah kesempatan emas untuk menang, karna dalam pemilu lah hak kita bisa kita tunaikan, hak menentukan siapa yang akan kita pilih masing-masing. Dan siklus 5 tahun adalah keniscayaan, tidak ada yang namanya jabatan itu abadi, setiap 5 tahun sekali harus diikuti kontestasi. Dan yang paling berhak memilih keluarnya kontestasi sebagai pemenang adalah kita yang mempunyai hak pemilih, disinilah hak kesempatan emas kita." ungkap H. Afifullah pengurus PCNU.
Pentingnya bagi kita selaku masyarakat untuk memilih pemimpin yang jelas akan membawa kita pada kemajuan, serta yang benar-benar kita percayai bahwa pemimpin tersebut mampu menjadi pemimpin yang baik. Memilih untuk Indonesia dan bukan untuk kepentengian pribadi, pilihlah pemimpin yang dapat mendengarkan aspirasi masyakarat, mendengarkan suara dari rakyat, bukan pemimpin yang menutup telingannya rapat-rapat yang sengaja tidak mau mendengarkan jeritan dari rakyatnya.
Penulis : Ardani Larasati
Editor : Ghozi Hiban
Post a Comment